Syarat & Ketentuan
Ketentuan regulasi pendaftaran, kewajiban calon peserta didik, dan tata tertib penerimaan siswa baru di SDIT AL-FAHMI PALU.
Berlaku Untuk Tahun Ajaran 2026/2027
Navigasi Ketentuan
Pertanyaan Ketentuan SPMB?
Panitia Penerimaan Siswa Baru SDIT AL-FAHMI PALU siap memberikan penjelasan teknis.
Hubungi Panitia SPMB ↗1. Ketentuan Umum Sekolah
Dokumen Syarat & Ketentuan ini mengatur tata cara penerimaan peserta didik baru, regulasi akademik, serta kewajiban administrasi di SDIT AL-FAHMI PALU.
Seluruh calon peserta didik dan orang tua/wali murid wajib memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang tercantum sebelum melengkapi formulir pendaftaran SPMB.
2. Persyaratan Calon Peserta Didik
Calon peserta didik baru SDIT AL-FAHMI PALU wajib memenuhi kriteria berikut:
A. Persyaratan Akademik
Lulusan SMP/MTs/Sederajat resmi yang dibuktikan dengan Ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), atau Buku Rapor SMP.
B. Persyaratan Administrasi
Memiliki NIK sah yang terdaftar di KK, mengunggah pasfoto terbaru ukuran 3x4, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
C. Persyaratan Sikap & Kesehatan
Berkelakuan baik, tidak terlibat tindakan kriminal atau penyalahgunaan narkoba, serta sehat jasmani dan rohani.
3. Prosedur Pendaftaran & Seleksi
- Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui website resmi SPMB SDIT AL-FAHMI PALU.
- Pendaftar wajib mengisi formulir pendaftaran 5-tahapan secara jujur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Verifikasi berkas fisik akan dilakukan oleh panitia seleksi setelah data online berhasil dikirim.
- Calon siswa wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi (Tes Potensi Akademik & Wawancara) sesuai jadwal gelombang pendaftaran yang dipilih.
- Pengumuman hasil kelulusan bersifat mutlak dan ditentukan berdasarkan keputusan Rapat Panitia Seleksi SPMB.
4. Hak & Kewajiban Orang Tua / Wali
- Orang tua/wali berhak menerima laporan perkembangan seleksi dan pengumuman resmi dari pihak sekolah.
- Orang tua/wali wajib menyelesaikan registrasi ulang (*re-registrasi*) dan administrasi keuangan sesuai batas waktu yang ditentukan setelah dinyatakan lulus.
- Orang tua/wali bersedia mendukung pelaksanaan tata tertib dan peraturan disiplin sekolah selama siswa menempuh pendidikan di SDIT AL-FAHMI PALU.
5. Ketentuan Pembatalan & Sanksi
Apabila di kemudian hari ditemukan kecurangan, pemalsuan dokumen ijazah/KK, atau manipulasi data pribadi yang diisikan pada formulir pendaftaran: